Program

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Penyiadaan Bibit Unggul Kelapa Sawit

20 Mei 2026 Operator BUMNag 34x dilihat
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Penyiadaan Bibit Unggul Kelapa Sawit

KP. MADANI — Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako resmi menjalin kerjasama penyediaan bibit unggul kelapa sawit bersertifikat dalam rangka mendukung Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR). Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako dengan CV. Sawindo Agam Mandiri pada Rabu, 23 April 2025.

Penandatanganan perjanjian dilaksanakan di kantor Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako dan dihadiri oleh pihak pengurus koperasi serta pihak penyedia bibit. Dalam perjanjian tersebut, CV. Sawindo Agam Mandiri yang diwakili oleh Direktur, Dharu Seto Suhanggoro, bertindak sebagai pihak penyedia bibit unggul kelapa sawit. Sementara itu, Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako diwakili langsung oleh Ketua Koperasi, Suherdian Antoni.

Kerjasama ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan bibit kelapa sawit unggul bagi anggota koperasi yang mengikuti program PSR. Bibit yang akan disediakan merupakan bibit unggul bersertifikat dengan varietas DxP PPKS yang telah memenuhi standar dan ketentuan sesuai regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Berdasarkan isi perjanjian, jumlah bibit yang akan disediakan mencapai 16.684 batang untuk kebutuhan lahan anggota koperasi. Bibit tersebut terdiri dari bibit utama dan bibit sisipan yang nantinya akan digunakan pada program peremajaan kebun sawit rakyat di wilayah Lubuk Malako dan sekitarnya.

Selain itu, dalam perjanjian juga dijelaskan bahwa bibit yang disalurkan harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis, di antaranya berasal dari produsen benih resmi yang ditunjuk pemerintah, memiliki sertifikasi resmi, bebas hama dan penyakit, serta telah melalui proses pengawasan dan pelabelan oleh lembaga terkait. Bibit yang disediakan juga diwajibkan memiliki usia tanam ideal dan berada dalam kondisi sehat serta siap tanam.

Nilai kerjasama penyediaan bibit tersebut mencapai Rp834.200.000 dengan harga bibit sebesar Rp50.000 per batang. Seluruh proses penyaluran nantinya akan dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

Ketua Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako, Suherdian Antoni, menyampaikan bahwa kerjasama ini menjadi bentuk keseriusan koperasi dalam mendukung peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit masyarakat melalui penggunaan bibit unggul yang berkualitas dan bersertifikat.

“Kerjasama ini diharapkan dapat membantu anggota koperasi dalam mendapatkan bibit sawit unggul yang sesuai standar, sehingga program peremajaan sawit rakyat dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil maksimal bagi petani,” ujarnya.

Sementara itu, pihak CV. Sawindo Agam Mandiri juga menyatakan komitmennya untuk menyediakan bibit sesuai standar mutu dan ketentuan yang berlaku demi mendukung keberhasilan program PSR yang tengah dijalankan oleh koperasi.

Dengan adanya kerjasama ini, Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako berharap program peremajaan kelapa sawit rakyat dapat berjalan optimal serta mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit di wilayah Nagari Lubuk Malako dan sekitarnya.

Galeri Foto (5)

Bagikan:

Program Berita Lainnya