Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako Laksanakan Penandatanganan SPK Pemagaran Lokasi PSR
Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako Laksanakan Penandatanganan SPK Pemagaran Lokasi PSR
Lubuk Malako, 26 Oktober 2026 – Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pemagaran lokasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di kebun kelapa sawit milik koperasi pada Senin (26/10). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah dalam mendukung pengelolaan dan penataan kawasan perkebunan agar berjalan dengan lebih baik.
Penandatanganan SPK dilakukan oleh Ketua Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako, Suherdian Antoni, bersama Supardi selaku pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan pemagaran. Proses penandatanganan tersebut juga disaksikan dan ditandatangani oleh dua orang saksi sebagai bagian dari kelengkapan administrasi perjanjian kerja.
SPK ini menjadi dasar kesepakatan antara kedua belah pihak dalam pelaksanaan pekerjaan pemagaran lokasi PSR di kawasan perkebunan kelapa sawit Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako. Melalui perjanjian tersebut, pekerjaan pemagaran diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang telah ditetapkan bersama.
Pemagaran kawasan perkebunan merupakan salah satu upaya untuk mendukung penataan serta pengelolaan area PSR. Keberadaan pagar diharapkan dapat membantu memperjelas batas kawasan perkebunan, menjaga keteraturan lingkungan kerja, serta mendukung kelancaran kegiatan operasional di lapangan.
Pelaksanaan penandatanganan SPK ini juga mencerminkan pentingnya kesepakatan yang jelas dalam setiap kegiatan kerja sama. Dengan adanya dokumen perjanjian yang ditandatangani oleh pihak terkait dan disaksikan oleh dua orang saksi, pelaksanaan pekerjaan diharapkan memiliki dasar administrasi yang jelas sehingga tanggung jawab masing-masing pihak dapat dijalankan sesuai kesepakatan.
Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako terus berupaya mendukung pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara terarah melalui berbagai kegiatan yang menunjang kebutuhan operasional dan pengembangan kawasan PSR. Langkah ini menjadi bagian dari upaya koperasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan perkebunan serta memastikan setiap kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek administrasi dan koordinasi.
Dengan terlaksananya penandatanganan SPK pemagaran ini, diharapkan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi pengelolaan kawasan PSR Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako ke depannya.
Galeri Foto (1)
Berita Lainnya
Umum
Unit Jasa dan Pangan BUMNag Madani Kembali Gelar Pasar Ramadhan 1447 H / 2026 M
24 Feb 2026
Kegiatan
Direktur BUMNag Madani Lubuk Malako Kunjungi BUMNag Sehati Lubuk Gadang, Pelajari Budidaya Ayam Petelur dan Produksi Pakan
10 Jun 2026
Umum
Koperasi Produsen Madani Lubuk Malako Gelar Diskusi Bersama Koperasi Swamata Talao dan Rapat Evaluasi Tumbang Ciping
19 May 2026
BUMNag Madani Lubuk Malako Matangkan Persiapan Penilaian Lapangan Lomba BUMNag Berprestasi Tingkat Provinsi
18 Sep 2026